Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres: Perkawinan Anak Menurut Penelitian Lahirkan Anak Stunting

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |17:35 WIB
Wapres: Perkawinan Anak Menurut Penelitian Lahirkan Anak Stunting
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres)
A
A
A

MAMUJU - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan perkawinan anak di bawah umur tidak maslahat atau mendatangkan kebaikan. Mengingat, perkawinan anak di bawah umur bisa melahirkan generasi stunting.

Meski demikian, Wapres tak menampik bahwa sejumlah ulama juga tak melarang adanya pernikahan anak di bawah umur.

“Ada ulama mengatakan tidak ada larangan, boleh mengawinkan anak di bawah umur, tetapi bukan soal boleh atau tidak boleh, tapi yang didekati itu maslahat apa tidak maslahat,” kata Wapres saat Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel D'Maleo Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (23/2/2023).

Wapres mendorong para kepala daerah untuk melibatkan tokoh agama untuk memberikan edukasi terkait pencegahan pernikahan dini sebagai salah satu upaya mencegah stunting.

Baca juga: Tinjau Pembangunan SMKN 1 Rangas, Wapres Minta Peralatan Lab Segera Diadakan

“Perkawinan anak, ya ini memang ini kan masalah lama, saya kira perlu melibatkan tokoh agama, harus (dilakukan) pendekatan-pendekatan pertama UU ya, kan ada minimal (usia) jadi harus diedukasi terkait adanya undang-undang,” paparnya.

Baca juga: Kunker ke Sulbar, Wapres Cek Penurunan Stunting hingga Tinjau Rehabilitasi Pascagempa Mamuju

Dia menambahkan bahwa pernikahan anak di bawah anak berpotensi melahirkan generasi stunting.

“Mengawinkan anak di bawah umur menurut penelitian tidak masalahat. Salah satunya melahirkan stunting, belum siap mental, banyak percerain muda, dan sebagainya. Ini gerakan untuk mencegah perkawinan anak ini harus massif itu saya kira,” tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement