Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zulkifli Hadiri Acara Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023

Imam Rachmawan , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |21:43 WIB
Zulkifli Hadiri Acara Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023
Zulkifli saat hadiri acara Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur. (Foto: dok. Pemkab Pelalawan)
A
A
A

KERUMUTAN - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Zulkifli, hadiri acara Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan, Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA: Bupati Pelalawan Hadiri Peresmian Listrik Dusun Lintasan Desa di Segati Kecamatan Langgam

Pemerintahan Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APKB) melaksanakan kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting secara daring se-Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution.

Camat Kerumutan Rusdiyanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kasus stunting di Kecamatan Kerumutan pada 2021 berjumlah 35 orang anak, di Desa Beringin Makmur ada 14 anak dan di Kelurahan Kerumutan 21 anak.

Kemudian pada 2023 ini terjadi penurunan yang sangat signifikan hanya tinggal 7 anak saja yang tergolong stunting. Di Desa Bukit Lembah Subur ada 4 anak, Kelurahan Kerumutan 2 anak dan di Beringin Makmur ada 1 anak.

Kepala DP3APKB Prima Merdekawati menambahkan, aksi penurunan angka stunting di Kecamatan Kerumutan ini dilakukan bersama PT Sari Lembah Subur sebagai orang tua asuh bagi anak-anak stunting dalam memberikan bahan bantu asupan gizi bagi mereka.

Harapannya kerja sama ini menjadi salah satu terobosan dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Pelalawan. Hasilnya pada 2022 kemarin angka stanting di Kabupaten Pelalawan mencapai 21 persen, dan kini sudah mengalami penurunan menjadi 11 persen. 

Kemudian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Zulkifli dalam arahannya menjelaskan, stunting merupakan suatu penyakit yakni terganggunya tumbuh kembang pada anak yang tidak sesuai dengan usianya, tinggi dan berat badannya tidak normal.

Kabupaten Pelalawan ini merupakan peringkat nomor 2 terendah angka stunting se-Provinsi Riau berjumlah 54 orang anak. Untuk itu Zulkifli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan cepat dan tepat sasaran agar tidak ada lagi kasus stunting di Kabupaten Pelalawan ini.

(Fitria Dwi Astuti )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement