Kamarussamad juga menyoroti pelat nomor polisi mobil milik anak pejabat yang kini telah ditetapkan tersangka penganiayaan tersebut.
"Itu pelanggaran juga itu kalau platnya bodong kelakuannya juga diluar norma, (adanya) tindak kekerasan, kendaraan yang dipakai juga bodong itu bertambah lagi pelanggarannya, kita kawal lah supaya Polisi bisa proses untuk pengusutan,”tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.