Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Musnahkan Sabu 373 Kilogram, Ganja 17,8 Kilogram, dan 705 Butir Ekstasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |15:27 WIB
Bareskrim Musnahkan Sabu 373 Kilogram, Ganja 17,8 Kilogram, dan 705 Butir Ekstasi
Bareskrim ungkap peredaran narkoba (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 373,23 Kilogram (Kg), ganja 17,5 Kg dan pil ekstasi 705 butir.

"Jumlah barang bukti ini berhasil kita ungkap dari delapan kasus," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadir Tipid narkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Jayadi mengungkapkan, dari kedelapan kasus itu, pihaknya menangkap 19 orang tersangka. Di mana, 18 di antaranya pria dan satunya perempuan.

Menurut Jayadi, pengungkapan pertama terjadi para akhir Desember 2022, dimana melakukan penyitaan terhadap barang bukti ganja seberat 886 gram.

"Kemudian, perkara yang kedua itu 19 Januari 2023 narkotika jenis sabu sebanyak 40,71 gram. Yang ketiga, 20 Januari 2023 itu jumlahnya sebanyak 3,91 gram, yang TKP-nya berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," ujar Jayadi.

Baca juga: Ungkap Dua Kasus Narkoba, Bareskrim Amankan 220 Kilogram Sabu dan 750 Butir Ekstasi

Pengungkapan keempat, pada 25 Januari 2023 di Aceh dengan menyita barang bukti 149 Kg narkotika jenis sabu. Lalu, pengungkapan 5 Februari 2023 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dengan barang bukti 1 Kg sabu.Bareskrim Polri Tangkap 8 Tersangka Pengedar Dollar AS Palsu

Baca juga: 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement