Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Pikir-Pikir Ajukan Banding

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |18:17 WIB
Divonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Pikir-Pikir Ajukan Banding
Irfan Widyanto. (MPI)
A
A
A

"Belum ya. Artinya saudara harus pikir-pikir dahulu dan terhadap hal itu tentu penuntut umum akan menunggu bagaimana sikap terdakwa," kata hakim.

Hakim memberikan waktu 7 hari pada terdakwa Irfan Widyanto dan pengacaranya untuk menentukan sikap atas vonis hakim itu. Begitu juga dengan tim Jaksa. Jika Jaksa dan kubu terdakwa hendak melakukan banding, mereka bisa mengajukannya dalam kurun waktu 7 hari tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement