Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mario Penganiaya Santri Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Langgar Pedoman Mahasiswa

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 25 Februari 2023 |07:06 WIB
5 Fakta Mario Penganiaya Santri Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Langgar Pedoman Mahasiswa
Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David (Foto: Media sosial)
A
A
A

JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak terhadap David, anak pengurus GP Ansor berbuntut panjang.

Penganiayaan tersebut terjadi ketika Mario, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu mendapatkan laporan dari teman wanitanya, Agnes bahwa dirinya diperlakukan secara tidak baik oleh David.

Lantaran tidak terima, Mario akhirnya mendatangi David bersama rekannya hingga terjadi perdebatan dan berakhir dengan penganiayaan. 

Berikut fakta-faktanya:

1. Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 

Polisi menangkap Mario karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri, David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat ini, Mario telah diamankan dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu 22 Februari 2023.

2. Dikeluarkan dari Kampus

Universitas Prasetiya Mulya dalam akun Instagram resmi @prasmul dan ditandatangani oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman S Simandjuntak dalam unggahannya menyebutkan, Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi dikutip, Jumat 24 Februari 2023.

3. Kampus Kecam Perbuatan Mario 

Selain mengeluarkan Mario dari kampus. Pihak kampus juga mengecam keras kasus penganiayaan yang dilakukan Mario hingga menghebohkan masyarakat tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," tulis pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya.

4. Universitas Prasetiya Mulya Prihatin terhadap Korban 

Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tulis pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya.

5. Korban Koma Terbaring di ICU 

David yang merupakan putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina masih terbaring di ruang ICU. Pihak keluarga membawanya ke RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lima hari berada di ruang ICU, David rupanya belum dapat dipindahkan ke ruang rawat inap. Pasalnya, kondisi dari David belum sadarkan diri, semenjak kejadian.

"Untuk perkembangan sampai dengan saat ini saya baru ruang tunggu, karena David lagi di ICU perkembangan lagi menurun, tetapi 15 naik ke 6/15 kaki dan tanganya masih bergerak tetapi enggak terlalu full," kata Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor M Syahwan Arey saat ditemui di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.

Kata Syahwan, sejauh ini pihak keluarga masih menunggu hasil CT Scan dan serangkaian pemeriksaan lainnya. Guna menentukan langkah-langkah berikutnya. Menurut dokter, terjadinya cedera di kepala cukup serius sehingga tindakan medis benar-benar dilakukan secara cermat.

"Dokter menyampaikan ada cedera di sarafnya dan benturan di otak pada saat itu CT Scan belum keluar. Kami berharap setelah adanya proses berikutnya dibawa keruang CT scan untuk dilakukan proses ulang melihat proses berikutnya," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement