Ia pun menerangkan, bahwa kliennya itu diperiksa selama empat jam untuk ditanyakan seputar kasus penganiayaan yang dialami oleh David.
"Materi pemeriksaan masih terkait hal yang sama seperti sebelumnya," jelasnya.
BACA JUGA:Ibu Mario Dandy Sempat Jenguk David saat Dirawat di RS Permata Hijau
Sebelumnya, Mangatta Toding Allo mengklarifikasi bahwa Agnes bukan penyebab atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.
"Untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). (wal)
(Nanda Aria)