Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai 959 Hari, Hong Kong Cabut Denda Wajib Masker Sebesar Rp15 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |14:26 WIB
Usai 959 Hari, Hong Kong Cabut Denda Wajib Masker Sebesar Rp15 Juta
Penggunaan masker di Hong Kong (Foto: AFP)
A
A
A

Pihak berwenang berpendapat periode isolasi diperlukan untuk mengurangi kasus impor dan membasmi transmisi lokal – sebelumnya salah satu tolok ukur yang diperlukan untuk membuka kembali perbatasan kota dengan China daratan, yang telah menganut kebijakan nol-Covid yang ketat hingga tiba-tiba dibuka kembali pada akhirnya. tahun lalu.

Mandat masker juga terkadang menuai kritik. Pada Juli 2020, selama puncak musim panas yang lembap dan terik di Hong Kong, pemerintah memperluas mandat untuk mewajibkan masker bahkan saat berolahraga di luar ruangan. Mandat ini mundur hanya beberapa minggu kemudian di tengah protes publik, mengakui bahwa orang telah menghindar dari berolahraga karena aturan tersebut.

“Masker telah memainkan peran penting dalam mengurangi penularan komunitas di Hong Kong, tetapi sekarang hampir semua orang telah divaksinasi dan kebanyakan orang juga telah terinfeksi, membatalkan mandat hukum sudah lewat batas waktu,” kata Karen Grepin, seorang profesor di Universitas. dari Sekolah Kesehatan Masyarakat Hong Kong.

“Orang sekarang dapat melakukan penilaian risiko sendiri untuk menentukan apakah mereka ingin memakainya atau tidak,” lanjutnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement