Sebagaimana diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan awalnya pelaku mendapat informasi AGH mendapatkan perlakuan tak baik dari korban.
Kemudian Dandy bertemu David untuk meminta klarifikasi soal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap David. Akibatnya, David harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
(Erha Aprili Ramadhoni)