Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. AS selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.
DIW selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi. APS selaku Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma. TH selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kominfo.
RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical. RB selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo dan FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.
Kasus ini terungkap pada November 2022. Nilai anggaran dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo berkisar Rp10 triliun diduga ada mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara Rp1 triliun lebih.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.