Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 3 Tahun, Begal yang Membunuh Korbannnya Ditangkap Polisi

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |11:49 WIB
Buron 3 Tahun, Begal yang Membunuh Korbannnya Ditangkap Polisi
Polisi menangkap begal yang jadi buron 4 tahun usai membunuh korbannya (Foto: Istimewa)
A
A
A

Pelaku A sendiri, lanjut Putra, melakukan aksinya bersama Tian di Tambora, dan melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, dalam pelariannya A sudah berhasil ditangkap oleh Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya pada bulan Mei 2021 karena juga melakukan tindak pidana begal di Surabaya.

"Pelaku ASM alias Tian berhasil kami tangkap berkat informasi dari warga yang mengenalnya. Dia saat ini sudah kami tahan di Polsek Tambora," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement