Sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap debt collector Erick Johnson yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Erick merupakan salah satu debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.
"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 1 Maret 2023.
Hengki menjelaskan tersangka ditangkap di persembunyiannya di kawasan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.