Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Oknum Polisi Diduga Peras Tersangka Narkoba, Minta Rp50 Juta

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |14:02 WIB
2 Oknum Polisi Diduga Peras Tersangka Narkoba, Minta Rp50 Juta
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Sesuai intruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal bahwa jika terbukti, maka dua oknum tersebut akan ditindak tegas.

"Arahan Kapolda Riau tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran/penyimpangan. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," ujar Kapolres.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya. Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement