BANTUL - Polresta Yogyakarta mengamankan seorang bocah berumur 17 tahun asal Bantul. Bocah tersebut kedapatan membawa senjata tajam saat jajaran Polresta Yogyakarta menggelar patroli rutin menjaga Kamtibmas.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP timbul Sasana Raharja menuturkan remaja tersebut adalah MDP (17) pelajar asal dusun Senowo Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul. Dia diamankan bersama barang bukti sebilah celurit.
"Kami masih memintai keterangan yang bersangkutan," kata Timbul, Minggu (5/3/2023) malam
BACA JUGA: