BANTUL - Polresta Yogyakarta mengamankan seorang bocah berumur 17 tahun asal Bantul. Bocah tersebut kedapatan membawa senjata tajam saat jajaran Polresta Yogyakarta menggelar patroli rutin menjaga Kamtibmas.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP timbul Sasana Raharja menuturkan remaja tersebut adalah MDP (17) pelajar asal dusun Senowo Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul. Dia diamankan bersama barang bukti sebilah celurit.
"Kami masih memintai keterangan yang bersangkutan," kata Timbul, Minggu (5/3/2023) malam
 BACA JUGA:
Timbul menambahkan, tersangka diamankan polisi saat menggelar patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan, Minggu (5/3/2023) pukul 01.30 WIB di kawasan Jl HOS Cokroaminoto Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta.
Pihaknya mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 32 cm. Dia mengakui tersangka memang belum ditahan namun masih menjalani pemeriksaan.
"Belum kami tahan. Tapi masih diperiksa," terangnya.
 BACA JUGA:
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)