Timbul menambahkan, tersangka diamankan polisi saat menggelar patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan, Minggu (5/3/2023) pukul 01.30 WIB di kawasan Jl HOS Cokroaminoto Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta.
Pihaknya mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 32 cm. Dia mengakui tersangka memang belum ditahan namun masih menjalani pemeriksaan.
"Belum kami tahan. Tapi masih diperiksa," terangnya.
BACA JUGA:
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.