Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskim Akan Panggil BPOM

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |14:22 WIB
Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskim Akan Panggil BPOM
Bareskrim Polri akan memanggil pihak BPOM terkait kasus gagal ginjal akut anak. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Sementara dua tersangka yang tadinya buron, yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), juga telah ditangkap dan ditahan.

Keempatnya saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement