Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lelang Barang Sitaan Kasus Eks Dirjen Hubla, Ada Emas hingga Jam Tangan

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |15:25 WIB
KPK Lelang Barang Sitaan Kasus Eks Dirjen Hubla, Ada Emas hingga Jam Tangan
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari pelaku tindak pidana korupsi. Kali ini, yang dilelang barang sitaan dari mantan Direktur Jendral Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali, Senin (6/3/2023).

Ali mengungkapkan, barang yang disita mulai dari perhiasan berupa gelang rantai emas 18 karat dan beratnya 7 gram. Total dari keseluruhan barang tersebut berkisar Rp4.317.000 dan uang jaminan Rp2.158.500.

Ada juga satu jam buah tangan berjenis Charriol Gran Celtica dengan harga limit Rp3.332.000 dan uang jaminan Rp1.666.000.

Kemudian, ditambahkan Ali, ada satu unit handphone (HP) Samsung yang dilelang dengan nilai limit mencapai Rp5.938.000 dan uang jaminan Rp2.969.000.

"Selain itu, satu paket berisikan dua handphone Samsung dengan harga limit Rp3.762.000 dan uang jaminan Rp1.881.000 juga menjadi salah satu barang yang dilelang. Barang selanjutnya berupa ponsel Samsung dengan harga limit Rp7.425.000 dan uang jaminan Rp3.712.500," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement