JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia melarang semua pengurus masjid memberikan panggung kepada tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, melansir Antara, Senin (6/3/2023).
Dalam Rapimnas III DMI yang berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin dan Selasa (7/3), Syafruddin mengatakan, terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).
Syafruddin mengungkapkan, rekomendasi itu juga sesuai dengan mandat dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK). Eks wakil presiden ini memberikan mandat kepada Syafruddin agar pelaksanaan muktamar secara gradual sesuai dengan AD/ART DMI.
"Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART," ucap mantan Wakapolri itu.
Kemudian, DMI memberikan amanat kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.