Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Perjanjian Gencatan Senjata, Belanda Serang Madura dan Jabar

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |07:05 WIB
Langgar Perjanjian Gencatan Senjata, Belanda Serang Madura dan Jabar
Ilustrasi reka ulang aksi militer Belanda. (Dok Okezone)
A
A
A

Tak lama setelah menyampaikan pengumuman gencatan senjata sesuai perintah pemerintah pusat Belanda, Van Mook sempat ingin meyakinkan para pejabat Belanda, agar meneruskan agresi hingga Yogyakarta yang kala itu jadi Ibu Kota republik.

Panglima Letjen Simon H. Spoor bahkan tetap memerintahkan pasukannya stand by. Kendati begitu, Den Haag tak kunjung mengirim jawaban soal usulan Van Mook tersebut.

Baru setelah itu, Spoor memerintahkan segenap pasukannya di Jawa Barat, Semarang, Madura, Medan, Palembang dan Padang, untuk menghentikan tembak-menembak.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement