Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Perindo Laporkan Channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Terkait Hoaks

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |18:31 WIB
Partai Perindo Laporkan Channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Terkait Hoaks
DPP Partai Perindo laporkan channel Youtube ke Bareskrim Polrik terkait hoaks. (MPI/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melaporkan channel YouTube "Agenda Politik" ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik mengungkapkan, pihaknya membuat laporan karena informasi yang disebarkan channel YouTube tersebut merupakan hoaks terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).

"Hari ini kami semua dari Partai Perindo mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait unggahan di kanal YouTube yang mendeskriditkan yaitu Pak Ketum, dari kanal yang menamakan kanalnya dengan agenda politik," kata Christophorus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Ia menegaskan, pihaknya melaporkan channel YouTube tersebut lantaran mengunggah video yang sangat tidak benar. Pasalnya, akun tersebut hanya mencatut video-video dengan narasi hoaks.

"Jadi hari ini kita laporkan karena apa yang disampaikan di dalam unggahan itu ya hoaks, super-super hoaks, karena itu hanya jahitan-jahitan gambar dengan dibungkus narasi dengan narasinya itu bohong besar. Ini benar-benar hoaks yang memang harus ada konsekuensi terhadap penunggahnya," ujarnya.

Menurut Christophorus, channel YouTube Agenda Politik seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo. Padahal, hal itu tidak ada ataupun mengada-ada.

"Kalau yang ada di kanal YouTube itu seolah-olah ada suatu kasus yang di proses berkaitan dengan Ketua Umum kami. Padahal tidak ada proses hukum apapun dan cuplikan yang disampaikan di situ cuplikan kasus yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali, kasus yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan itu tidak ada kaitannya sama sekali dan itu justru narasi yang dibangun bertolak belakang sekali dengan apa yang selama ini dijalankan Partai Perindo," tuturnya.

Ia menyebutkan, Partai Perindo tegas melawan korupsi di Indonesia. Karena itu, narasi yang dibangun channel tersebut sangat menyesatkan.

Pihak Bareskrim telah menerima laporan yang dilayangkan Partai Perindo. Penyidik juga telah menerima barang bukti dari laporan itu.

"Kita ada screenshoot yang kita sampaikan juga download dari kanal dan juga pembanding video pembanding dari cuplikan apa yang ada dikanal itu. Itu kan ngambil cuplikan dari video lain. Kita sampaikan video asli yang dicuplik dari mana saja itu aja," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement