Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, dalam penindakan tersebut pihaknya mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau dokumen-dokumen kendaraan.
"Semua kami data dan berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.