Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Knalpot Brong, 30 Motor di Sekitar Istana Bogor Ditindak

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |11:59 WIB
Razia Knalpot Brong, 30 Motor di Sekitar Istana Bogor Ditindak
Sebanyak 30 sepeda motor dengan knalpot brong di sekitar Istana Bogor ditindak polisi. (Dok kepolisian)
A
A
A

 

BOGOR - Sebanyak 30 sepeda motor dengan knalpot bising atau brong di sekitar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Kepresidenan Bogor ditindak polisi.

"Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Bogor," kata Kapolreta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Penindakan knalpot bising itu dilakukan jajarannya pada Selasa (7/3/2023) dini hari. Selain untuk menjaga kondusivitas, penggunaan knalpot bising pada sepeda motor melanggar aturan lalu lintas.

"Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, dalam penindakan tersebut pihaknya mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau dokumen-dokumen kendaraan.

"Semua kami data dan berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement