TBILISI – Pengunjuk rasa di Georgia melemparkan bom bensin dan batu dalam bentrokan dengan polisi pada Selasa, (7/3/2023) malam. Protes besar-besaran yang berujung rusuh itu pecah setelah parlemen memberikan dukungan awal pada rancangan undang-undang tentang "agen asing" yang menurut para kritikus merupakan pergeseran otoriter.
Polisi di pusat ibu kota Tbilisi menggunakan meriam air dan gas air mata dalam upaya membubarkan ribuan demonstran, yang khawatir rancangan undang-undang itu dapat merusak harapan negara Kaukasus Selatan untuk menjadi anggota Uni Eropa.
Undang-undang, yang didukung oleh partai Georgian Dream yang berkuasa, akan mewajibkan setiap organisasi yang menerima lebih dari 20% pendanaan mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai "agen asing", atau menghadapi denda yang besar.
Kritikus mengatakan itu mengingatkan pada undang-undang 2012 di Rusia yang sejak itu digunakan untuk menindak perbedaan pendapat.
Presiden Georgia Salome Zourabichvili, yang ingin memveto undang-undang itu jika melintasi mejanya, mengatakan dia berada di pihak pengunjuk rasa.
"Anda mewakili Georgia yang bebas, Georgia yang melihat masa depannya di Barat, dan tidak akan membiarkan siapa pun mengambil masa depan ini," katanya dalam pidato dari Amerika Serikat, dimana dia melakukan kunjungan resmi.
"Tidak ada yang membutuhkan undang-undang ini... setiap orang yang memilih undang-undang ini telah melanggar konstitusi," katanya, sebagaimana dilansir Reuters.
Namun, parlemen Georgia dapat mengesampingkan hak veto Zourabichvili.
Para pengunjuk rasa yang marah menghadapi polisi bersenjatakan tameng anti huru hara yang kemudian menggunakan gas air mata dan meriam air. Setidaknya tiga bom bensin, serta batu, dilemparkan ke arah polisi.
Orang-orang yang menderita dampak gas air mata dirawat di tangga di luar gedung parlemen.
Sebelumnya, rancangan undang-undang tersebut telah dengan mulus melewati pembacaan parlementer pertamanya, lapor media Georgia.
Beberapa pengunjuk rasa yang berkumpul di luar gedung parlemen membawa bendera Georgia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat (AS), dan berteriak: "Tidak untuk hukum Rusia", dan "Anda orang Rusia" pada politisi di dalam badan legislatif.
Rusia dipandang sebagai musuh oleh banyak orang Georgia, setelah Moskow mendukung separatis di wilayah Georgia yang memisahkan diri dari Abkhazia dan Ossetia Selatan pada 1990-an. Ratusan ribu orang Georgia tetap mengungsi di dalam negeri setelah beberapa konflik etnis berdarah.
Berbicara di Berlin sebelumnya pada Selasa, Perdana Menteri Georgia Giorgi Garibashvili menegaskan kembali dukungannya terhadap undang-undang tersebut, mengatakan ketentuan yang diusulkan tentang agen asing memenuhi "standar Eropa dan global".
Partai berkuasa, yang mengatakan ingin Georgia bergabung dengan Uni Eropa, menuduh para pengecam RUU itu menentang Gereja Ortodoks Georgia, salah satu institusi negara yang paling dihormati dan berpengaruh.
Pada Senin, (6/3/2023) sidang komite tentang undang-undang tersebut berakhir dengan perkelahian fisik di parlemen.
Lebih dari 60 organisasi masyarakat sipil dan media mengatakan mereka tidak akan mematuhi RUU tersebut jika ditandatangani menjadi undang-undang.
Pemerintah Georgia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi kecaman dari para pengamat, yang mengatakan negara itu sedang mengarah ke otoritarianisme. Pada bulan Juni, UE menolak untuk memberikan status kandidat Georgia bersama Moldova dan Ukraina, dengan alasan reformasi politik dan peradilan yang macet.
(Rahman Asmardika)