TBLISI - Pengadilan Georgia, Jumat, menjatuhkan hukuman in absensia terhadap mantan presiden Mikheil Saakashvili berupa pemenjaraan selama tiga tahun karena berupaya menutup-nutupi bukti pembunuhan seorang bankir ketika ia masih menjabat sebagai pemimpin negara itu. Saakashvili mengecam putusan itu, yang dianggapnya ilegal.
BACA JUGA: Tragis! Eks Presiden Georgia Kini Tidak Punya Kewarganegaraan
Pihak berwenang Georgia mengatakan pihaknya akan berupaya agar Saakashvili diekstradisi dari Ukraina. Saakashvili menjabat sebagai presiden Georgia pada 2004 hingga 2013. Saat ini, ia merupakan tokoh oposisi aktif di Ukraina dan sempat terlibat kekerasan dengan pihak berwenang Ukraina.
Pengadilan di ibu kota negara Georgia, Tbilisi, menganggap Saakashvili bersalah menyelewengkan jabatan presidennya dengan berupaya menutup-nutupi bukti soal pembunuhan bankir Sandro Girgvliani pada 2006 serta memberikan grasi bagi empat terpidana kasus pembunuhan.
"'Putusan' pengadilan Georgia terhadap saya adalah ilegal dan bertentangan dengan semua norma internasional dan nasional serta akal sehat," tulis Saakashvili di laman Facebook-nya pada Jumat, 5 Januari.
Ukraina mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Georgia untuk mengekstradisi Saakashvili dan prosedur hukum harus ditempuh.
"Kejaksaan sedang memproses pengaturan waktu untuk memeriksa Saakashvili terkait permintaan Georgia agar ia (Saakashvili) diekstradisi," kata Andriy Lysenko, juru bicara jaksa umum Ukraina, kepada Reuters melalui telepon dari Kiev.