JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah mewah bak istana Andhi Pramono viral di media sosial. Netizen juga membagikan foto anak dan istri Andhi yang sering pamer di media sosial.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022an yang bersangkutan," kata Andhi saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
(Baca juga: Harta Kepala Bea Cukai Makasar Dinilai Tak Wajar, Anak dan Istrinya Jadi Sorotan Sering Pamer di Medsos)
Saat disinggung terkait ada indikasi perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaannya, Ivan membenarkan. "Ya dugaan demikian," tutur Ivan.
(Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Salah Satunya Milik Mario Dandy)
Untuk diketahui, nominee diartikan sebagai upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Cara ini juga dipakai oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk menutupi aset kekayaannya.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina.
Namun demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening Andhi. "Belum bisa kami sampaikan," tandasnya.
Setelah sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memiliki LHKPN yang tidak wajar, kini harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono mendapat sorotan dari warganet.
Netizen merasa Andhi memiliki harta tak wajar karena tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makasar.
Seperti dalam postingan video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, memposting rumah mewah Andhi bak seperti istana. Bahkan, anak dan istri Andhi juga mendapat sorotan netizen.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.