"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tuturnya.
Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan ini bakal digelar di tempat kejadian perkara yakni di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pihak kepolisian bakal memberikan kepastian lokasi pada besok hari.
"Besok 23 adegan," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)