Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pemuda di Sukabumi Simpan Ratusan Butir Obat Keras

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |14:17 WIB
Polisi Tangkap Pemuda di Sukabumi Simpan Ratusan Butir Obat Keras
Pengedar obat keras ditangkap. (Foto: Dharmawan Hadi)
A
A
A

"Dari 488 butir ini, sebanyak 260 butir obat jenis Hexymer telah dipersiapkan MR ke dalam 52 paket kecil yang menurut pengakuannya semua sediaan farmasi tanpa izin tersebut akan diedarkan di wilayah Sukabumi," ujar Wahyudi menambahkan.

MR masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1), pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement