KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait korupsi pada Kamis, (9/3/2023), kata badan anti-korupsi negara itu. Sebelumnya, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan akan mendakwa Muhyiddin dengan tuduhan korupsi pada Jumat, (10/3/2023).
Dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, MACC mengatakan bahwa Muhyiddin ditangkap setelah dia diinterogasi atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.
Muhyiddin, yang menjadi perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, akan didakwa berdasarkan undang-undang terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang. Dia dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.
Anwar tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan COVID-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.
Muhyiddin sebelumnya membantah tuduhan itu, menggambarkannya sebagai balas dendam politik.
(Rahman Asmardika)