PACAR Mario Dandy berinisial AG (15) resmi ditahan terkait kasus penganiayaan pada David Ozora (17). Diketahui, saat ini AG sudah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Berikut sejumlah fakta terkait panahanan AG:
1. AG Ditahan 7 Hari
AG ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari. Jika memang dibutuhkan, masa penahanan AG dapat ditambah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
2. Pemeriksaan Didampingi Kemen PPPA
Hengki mengatakan pemeriksaan terhadap AG sudah dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga Kementerian PPPA, mengingat AG saat ini masih di bawah umur.
“Artinya kita juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak dalam hal ini didampingi selain pada lawyer juga dari Bapas Jaksel dan untuk menjamin hak-hak anak didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psikososial dalam rangka dan menjamin pemenuhan hak anak,” tutur dia.
3. Ditahan Usai Pemeriksaan 6 Jam
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, putusan tersebut terjadi usai AG diperiksa di Polda Metro Jaya selama 6 jam dengan status berkonflik dengan hukum.
"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam," ujar Hengki.
Menurut Hengky, penahan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik. Serta, AG secara resmi ditahan di LPKS.
4. AG Bungkam Usai Diperiksa
Berdasarkan pengamatan MNC Portal Indonesia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023), AG keluar dari kantor Unit PPA pada pukul 21.27 WIB setelah diperiksa selama 6 jam. Ia dikawal ketat Unit PPA dan Bapas.
AG keluar menggunakan jaket abu-abu berbalut pakaian berwarna biru dongker. Sambil menundukkan kepalanya dengan dilindungi para petugas, ia menuju mobil yang membawanya ke LPKS.
(Angkasa Yudhistira)