JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, baru satu bulan berpacaran dengan AG (15), sebelum peristiwa penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora (17).
Hal itu sebagaimana dikatakan salah satu kuasa hukum Mario Dandy, Basri.
"Baru satu bulan pacaran, si AG sama klien saya. Itu pengakuan di BAP," ujar Basri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023).
Ia menambahkan, saat kejadian penganiayaan, kliennya baru pacaran sekitar satu bulan dengan AG yang kini menyandang status berkonflik dengan hukum.
"Jadi, pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, rekonstruksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17) akan digelar besok, Jumat 10 Maret 2023.