JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membahukan sertifikat tanah pada warga Blora. Hal itu menjadi akhir dari penantian panjang masyarakat Blora dalam menunggu kepastian hukum atas hak tanah yang dialaminya sejak tahun 1947.
Sebanyak 1.043 sertifikat dibagikan Presiden Jokowi yang didampingi oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada 10 perwakilan masyarakat.
Di hadapan Presiden dan masyarakat, Menteri Hadi melaporkan konflik lahan yang dialami masyarakat sejak 1947 itu sempat berlarut-larut. Namun, atas perhatian Presiden kepada masyarakat, akhirnya konflik tersebut dapat diselesaikan.
“Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya. Alhamdulilah atas perintah Presiden kini dapat diselesaikan,” ujar Hadi dalam keterngan tertulis yang diterima.
Adapun jumlah target 1.160 sertipikat yang diserahkan tersebar di 3 (tiga) kelurahan yaitu Kelurahan Ngelo (132 sertipikat), Cepu (577 sertipikat), dan Karangboyo (334 sertipikat). Sisanya sebanyak 117 sertipikat sedang dalam proses untuk dilengkapi data administrasinya.
Penyelesaian konflik ini, kata Hadi, merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik,” ujar Hadi.