JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap anak Pengurus GP Ansor, David Ozora di Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) siang. Dalam rekonstruksi diketahui, Mario Dandy sempat mengintimidasi korban.
"Tersangka ngobrol dengan korban sambil menyalakan rokok, MDS menginterogasi korban dan ada ucapan MDS pada korban yang sifatnya intimidasi," ujar polisi menjelaskan adegan di lokasi, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA:
Sebelum Mario Dandy melakukan aksi penganiayaannya terhadap korban, diketahui dalam rekonstruksi, Mario Dandy sempat mengintimidasi. Bahkan, Mario Dandy sempat mengajak korban berkelahi, yang mana akhirnya korban enggan memenuhi permintaan Mario tersebut.