Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor, Kecuali dari Biro Perjalanan

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |00:09 WIB
Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor, Kecuali dari Biro Perjalanan
Turis asing naik motor tanpa pakai helm di Bali (Foto: Antara)
A
A
A

Dia menambahkan, Perda itu juga melarang segala jenis usaha ilegal yang dilakukan WNA di Bali. Usaha ilegal yang dia sebut di antaranya menyewakan vila dan mobil.

"Apalagi jika yang dimiliki visa wisata, bukan visa kerja. Tentu kejahatan ekonomi. Operasi tim gabungan sedang mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan," ungkap Koster.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement