Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun: Orangnya Kurang Beres!

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |06:02 WIB
5 Fakta Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun: Orangnya Kurang Beres!
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Twitter)
A
A
A

 

JAKARTA - Harta kekayaan mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo disorot. Hingga ditemukan berbagai kejanggalan.

Nama Rafael Alun mencuat ke publik setelah anaknya, Mario Dandy (20) tersandung kasus penganiyaan terhadap David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor. Dugaan ada yang tidak beres terhadap Rafael Alun juga terendus oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Berikut fakta-faktanya:

1. Mahfud MD Mencari Tahu ke PPATK 

Mulanya harta Rafael yang terungkap dilaporkan ke LHPKN sebesar Rp 56 Miliar. Nominal harta itu dianggap janggal karena dia hanya seorang PNS Eselon 3.

Dari sana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael dan terungkap kalau dirinya memiliki harta ratusan miliar. Mahfud MD pun mencoba mencari tahu rekam jejak harta Rafael ke Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Rafael Alun itu ketika terjadi peristiwa penganiayaan terhadap David oleh Mario, itu kan banyak yang bertanya ini kok orang gayanya bagus mobilnya bagus padahal cuma anak pejabat eselon tiga di Kemenkeu lalu saya minta ke PPATK 'pak ini pernah ada masalah gak di PPATK (Mahfud bertanya kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana)," katanya saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Sabtu 11 Maret 2023.

2. Terendus Ada Transaksi Janggal

Mahfud mengungkapkan, bahwa transaksi janggal mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu.

Sebenarnya PPATK telah melayangkan surat soal kejanggalan transaksi Rafael ke KPK itu sejak 2013. Namun, belum ditindaklanjuti.

"Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK bukan kepada Kemenkeu, 'sudah dilaporkan pak bapak ini (Rafael) kayaknya orangnya kurang beres orang ini 2013'," ucap Mahfud.

3. Mahfud Berikan Surat ke KPK

Saat mendapat surat tersebut, Mahfud lantas menyodorkannya kepada ketua KPK Firli Bahuri. Ketika, disodorkan surat tersebut kata Mahfud, Firli pun tak mengetahui kalau sebenarnya transaksi Rafael sudah terendus sejak 2013.

"Surat itu saya sampaikan ke Pak Firli, 'Pak Firli ini ada tapi belum ditindaklanjuti. Pak Firli bilang 'wah saya belum tau bos' terus saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," ucap Mahfud.

4. KPK Panggil Rafael Alun

KPK kemudian memanggil Rafael soal harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar tersebut. Ketika diperiksa, ternyata nilai transaksinya mencapai Rp500 miliar.

"Sesudah diperiksa ulang semua transaksnya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia itu yang dilaporkan Rp56 miliar yang tidak terlapor tapi diduga menurut intelejen keuangan, bukan bukti hukum ya tapi harus dibangun dulu konstruksi hukum tapi aneh masa orang gajinya sekian lalu ada perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tapi uangnya banyak, lalu ada hotel mungkin agak sederhana tapi pemasukannya banyak ga ada yang tidur juga disana misalnya, itu Rp500 miliar nah itu tindak pindana pencucian uang," ujarnya.

5. Rafael Alun Dipecat

Rafael Alun dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menyembunyikan hartanya dan tidak mematuhi pelaporan serta pembayaran pajak.

Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," kata Awan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement