Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKPP Periksa Ketua KPU secara Tertutup Hari Ini

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |08:49 WIB
DKPP Periksa Ketua KPU secara Tertutup Hari Ini
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara tertutup di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (13/3/2023), pukul 10.00 WIB.

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari," kata dia dilansir Antara.

Yudia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

Yudia menambahkan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila. "Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement