Hartanya tersebut melonjak sekira Rp144 juta dari laporan sebelumnya ke KPK pada 2 Februari 2021 untuk periodik 2020. Sebelumnya, Gde Antara melaporkan ke KPK memiliki harta sejumlah Rp5.985.540.000 ketika masih menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik Unud.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.