Hartanya tersebut melonjak sekira Rp144 juta dari laporan sebelumnya ke KPK pada 2 Februari 2021 untuk periodik 2020. Sebelumnya, Gde Antara melaporkan ke KPK memiliki harta sejumlah Rp5.985.540.000 ketika masih menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik Unud.
(Qur'anul Hidayat)