Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi, PPATK Serahkan Seluruh Temuan Pencucian Uang di Lingkungan Kemenkeu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |20:33 WIB
Lagi, PPATK Serahkan Seluruh Temuan Pencucian Uang di Lingkungan Kemenkeu
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A
 

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyerahkan dokumen temuan terkait dugaan Tindak Pidan Pencucian Uang di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dokumen berisi rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA), Hasil Analisis (HA) hingga Hasil Pemeriksaan (HP) tersebut diserahkan ke Kemenkeu.

 BACA JUGA:

"Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Senin (13/3/2023).

"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," sambungnya.

 BACA JUGA:

Ivan merincikan, dokumen yang telah disampaikan PPATK pada Kemenkeu, hari ini yaitu daftar seluruh data Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. PPATK juga menyerahkan data individual masing-masing kasus dugaan pencucian uang.

"Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement