Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat bagi PMI Asal Cilacap yang Meninggal di Korea

Imam Rachmawan , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |20:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat bagi PMI Asal Cilacap yang Meninggal di Korea
BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap lakukan verifikasi dan berikan santunan kematian kepada ahli waris. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

CILACAP - Jenazah Parwanto, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap akhirnya tiba di rumah duka pada hari Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 02.22 WIB.

Almarhum merupakan salah satu korban kebakaran yang terjadi di sebuah apartemen di wilayah Macheon-dong, Changwon, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Meski sempat dirawat secara intensif di RS Hwasarang Changwon, namun luka bakar yang mencapai 70 persen mengakibatkan kondisinya terus menurun dan meninggal dunia pada (6/3/2023) pukul 08:20 waktu setempat.

Jenazah almarhum kemudian dipulangkan ke tanah air, dengan biaya ditanggung pihak KBRI Seoul.

Mendengar kabar tersebut BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap melakukan verifikasi dan diketahui bahwa almarhum Parwanto terdaftar sebagai peserta aktif dan ahli warisnya berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp85 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement