Terkait pemeriksaan besok, Johnny G Plate sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Kejagung. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya.
"Iya, beliau (Menteri Johnny Plate) siap hadir di Rabu pekan depan," tutur M. Ali Nurdin, kuasa hukum Johnny Plate saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 11 Maret 2023.
Sudah ada lima tersangka dalam kasus ini, mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Masing-masing perannya yakni, tersangka AAL selaku Direktur Utama Bakti Kominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
Tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan Direktur Utama. Hal tersebut dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.
Tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.