Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Bentuk Perlindungan LPSK ke 2 Saksi Kasus Penganiayaan David

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |17:12 WIB
Ini Bentuk Perlindungan LPSK ke 2 Saksi Kasus Penganiayaan David
LPSK (MPI/M Farhan)
A
A
A

Sebelumnya, LPSK menerima permohonan perlindungan saksi N dan R dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17).

“Diterima dan diberikan perlindungan (untuk saksi N dan R),” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement