Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KKB Sandera Pilot Susi Air Hampir 40 Hari, Pencarian Masih Terus Dilakukan

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |12:21 WIB
KKB Sandera Pilot Susi Air Hampir 40 Hari, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Pilot Susi Air disandera KKB. (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah melakukan penyanderaan terhadap pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthens selama 37 hari, hampir 40 hari.

TNI menegaskan, hingga saat ini pihaknya bersama dengan Polri masih terus melakukan pencarian.

"Terkait informasi terbaru, terutama mengenai penanganan penyanderaan pilot Susi air. Jadi saat ini, sampai sekarang ini satuan TNI masih kita gelar bersama Polri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

Dia menjelaskan, operasi yang dilakukan oleh TNI-Polri bersifat penegakkan hukum, dan bukan operasi militer. Sehingga, tidak serta merta mengerahkan pasukan khusus dan kekuatan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) yang dimiliki.

BACA JUGA:

Jenderal Kopassus Pemburu Teroris KKB Ultimatum Egianus Kogoya Bebaskan Pilot Susi Air 

"Karena operasi tersebut adalah bersifat penegakan hukum bukan bersifat operasi militer. Sehingga yang lebih dikedepankan adalah bagaimana sandera ini selamat," kata dia.

Selain itu, upaya yang dilakukan tidak membahayakan keselamatan pilot asal Selandia Baru itu.

"Kita bisa aja, TNI kita punya pasukan khusus, baik darat laut maupun udara, kita bisa langsung eksekusi Egianus Kogoya dan kelompoknya. Tapi tentu itu beresiko terhadap sandera," ungkap dia.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement