Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Begal Incar Pelanggan Warteg di Bekasi

Ade Suhardi , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |17:35 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Begal Incar Pelanggan Warteg di Bekasi
Polisi tangkap pelaku begal di Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)
A
A
A

Adapun, barang bukti yang diamankan yaitu, dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah stik golf, kunci letter T, surat-surat kendaraan BPKB dan STNK.

"Terhadap pelaku dijerat, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," ungkapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement