JAMBI - Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya kasus mama muda Yunita Sari (YS) yang melaporkan dugaan perkosaan terhadap dirinya, yang dilakukan 8 orang anak akhirnya dihentikan penyidik Polresta Jambi.
"Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan," tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
BACA JUGA:
Menurutnya, pelaku sengaja mengarang laporan untuk menutupi apa yang dia lakukan.
"Laporan tersebut bukan tergolong laporan palsu, saat itu dia melaporkan adanya perkosaan terhadap terlapor yang delapan orang anak tersebut," ungkapnya, Rabu (15/3/2023).
Dari proses penyelidikan dan gelar perkara, pihak penyidik menyimpulkan kasus ini bukan perkosaan.
BACA JUGA:
"Hasilnya tidak ditemukan adanya tindak pidana perkosaan. Jadi kasus atas pelapor YS ini kita hentikan," tegas Eko.
Terkait status tersangka terhadap YS, belum dilakukan. "Belum ada laporan berikutnya," imbuh Kapolresta.
Sebelumnya, penyidik Polresta Jambi sudah memeriksa 8 orang saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli.