Pilot Philip Mark Mahrtens disandera sejak tanggal 7 Februari lalu sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Di mana Egianus Kogoya dan kelompoknya mengklaim sebagai pelaku pembakaran pesawat milik Susi Air dan menyandera pilotnya.
Karena itu, Polda Papua telah menyatakan Egianus Kogoya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena aksi kekerasan yang dilakukannya.
(Widi Agustian)