Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun ZM meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri.
Warga lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Julok yang kemudian melakukan koordinasi dengan tim opsonal Satreskrim Polres Aceh Timur yang turun kelokasi tidak membutukan waktu yang lama untuk meringkus SY.
"Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.
(Angkasa Yudhistira)