Share

Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Narkoba, Kuasa Hukum Upayakan Direhabilitasi

Irwan, iNews · Kamis 16 Maret 2023 11:13 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 16 525 2782091 anak-lilis-karlina-ditangkap-karena-narkoba-kuasa-hukum-upayakan-direhabilitasi-sWaMKfUQvD.jpg Illustrasi (foto: Okezone)

PURWAKARTA - Kuasa hukum RDI, anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena narkoba, menyebut RDI merupakan korban sosial dan teknologi, dan kini pihaknya tengah mengupayakan diversi atau sebuah proses penyelesaian perkara anak dengan tidak melalui peradilan.

Pihak Polres Purwakarta, menyediakan pengacara dari negara bagi RDI, hal ini karena ancaman hukuman bagi RDI yang menjadi anak berkonflik dengan hukum atau ABH di atas lima tahun.

Kuasa hukum RDI, Evi Saeful Bachri mengatakan, jika anak pesohor dangdut yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP ini hanyalah korban sosial dan teknologi.

“Memgupayakan diversi sebuah proses penyelesaian perkara anak dengan tidak melalui peradilan pidana anak, sehingga RDI dapat dikembalikan kepada orang tua untuk mendapat bimbingan, demi masa depannya,” kata Evi, Kamis (16/3/2023).

Upaya lain yang akan dilakukan kuasa hukum juga mengajukan upaya rehabilitasi untuk RDI, atas persetujuan orang tua.

Follow Berita Okezone di Google News

Kata Evi, prilaku RDI di rumah cukup baik, namun jarang komunikasi dengan orang tuanya. Ia juga tak menyangkal, jika polisi menemukan barang terlarang itu saat menggeledah rumah RDI.

Diketahui, RDI ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta, anak pedangdut yang ngetop lewat goyang dangdut itu menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

Mirisnya, meski usianya baru 15 tahun, RDI memiliki anak buah orang dewasa dan mengedarkan obat-obat terlarang di tiga kabupaten.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini