Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Penampungan PSK di Tambora, Polisi Buru Seorang Muncikari

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |12:28 WIB
Gerebek Penampungan PSK di Tambora, Polisi Buru Seorang Muncikari
Polisi menggerebek tempat penampungan PSK di Tambora, Jakbar. (Ist)
A
A
A

Putra membeberkan, para PSK tersebut dibayar Rp350.000 per tamu. Pembagiannya, Rp310.000 untuk pengelola dan Rp40.000 untuk PSK tersebut.

"Jadi para pelaku sudah menjalankan tindak kejahatan ini selama tujuh bulan," ungkap Putra.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 36 buku rekapan transaksi, 15 bendel gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp 10 juta.

Guna mempertenggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement