Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Penendangan Sepeda Motor Dosen UI: Pelaku Kesal Disalip Korban

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |15:39 WIB
Motif Penendangan Sepeda Motor Dosen UI: Pelaku Kesal Disalip Korban
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

"Kondisi korban mengalami luka-luka di bagian muka dan tangan dan masih dirawat di RS UI," ucap Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa pelaku T sudah berhasil diamankan dan terancam hukuman penjara delapan tahun.

"Betul (sudah diamankan) kasus ditangani oleh Polsek Beji dan dilakukan penahanan di Polsek Beji. Pasal 354 KUHP ancaman 8 tahun penjara," jelasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement