Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arab Saudi Bebaskan Warga AS yang Divonis Dipenjara 19 Tahun karena Cuitan di Twitter

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |15:05 WIB
Arab Saudi Bebaskan Warga AS yang Divonis Dipenjara 19 Tahun karena Cuitan di Twitter
Saad Ibrahim Almadi. (Foto: Ibrahim Almadi)
A
A
A

Almadi juga dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan terorisme atas tweet yang diposting Ibrahim di akun terpisah, menurut putranya.

Presiden AS Joe Biden mengatakan dia telah mengangkat kasus Almadi, dan kasus warga AS lainnya yang tetap berada di bawah larangan bepergian di Arab Saudi, selama pertemuan dengan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman ketika dia berkunjung Juli lalu.

Kunjungan tersebut, hampir empat tahun setelah pembunuhan Khashoggi, melihat Biden menekan lebih banyak pasokan minyak dan mencari bantuan untuk mengisolasi Rusia setelah invasi ke Ukraina.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement