JAKARTA- Alasan mengapa Kepulauan Seribu masuk wilayah DKI Jakarta ini berada di sebelah selatan Tanjung Priok. Daerah ini menjadi salah satu destinasi wisata bagi warga Jakarta.
Jika dilihat dari letak geografisnya, kawasan kepulauan ini lebih dekat dengan provinsi Banten tepatnya kabupaten Tangerang. Kendati begitu, administrasi wilayah Kepulauan Seribu justru masuk wilayah DKI Jakarta.
Tentu ini membuat banyak pertanyaan bagi sebagian masyarakat. Penasaran mengapa ini bisa terjadi? Simak penjelasan berikut dirangkum dari berbagai sumber.
Tak banyak yang mengetahuinya, masuknya Kepulauan Seribu dalam administrasi DKI Jakarta sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Pada 1938 dalam pembagian administrasi Pulau Jawa, Kepulauan Seribu menjadi sebuah onderdistrict bernama onderdistrict duizend eilanden di dalam distrik Batavia.
Lalu, pada zaman kemerdekaan wilayah Gewest Batavia En Ommelanden dibagi menjadi tiga wilayah yaitu SG Batavia, RO Van Batavia, dan OD Duizend Eilanden. Kemudian pada masa Republik Indonesia Serikat, kawasan ini menjadi distrik Federal Jakarta di wilayah negara Pasundan. Dimana, Ibu Kota Republik Indonesia Serikat berkedudukan di Kota Praja Jakarta.
Setelah negara Pasundan dibubarkan dan wilayahnya masuk dalam district Federal Jakarta, wilayah tersebut diperluas dengan menambahkan Kepulauan Seribu dan beberapa wilayah bekas daerah di sekitar Jakarta. Alhasil, namanya menjadi Kota Praja Jakarta Raya.
Mulanya kawasan kepulauan ini adalah kecamatan dalam kota administrasi Jakarta Utara, namun pada 2001 statusnya naik menjadi kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Ini sesuai dengan Pasal 32 Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 yang berisi tentang Kecamatan Kepulauan Seribu yang merupakan bagian dari Kotamadya Jakarta Utara ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan maksud untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan Kepulauan Seribu yang terdiri atas 110 Pulau dalam segala aspek antara lain kelestarian lingkungan, konservasi sumber daya alam, ekonomi, kesejahteraan rakyat dan sosial budaya.
Itulah penjelasan mengapa Kepulauan Seribu masuk wilayah DKI Jakarta yang tak banyak orang ketahui.
(RIN)
(Rani Hardjanti)